JAKARTA — Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri rapat koordinasi terkait permasalahan lahan usaha masyarakat Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Desa Gambut Jaya di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Rapat yang digelar di ruang rapat lantai IV Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan tersebut membahas persoalan lahan yang telah ditempati sekitar 200 kepala keluarga sejak tahun 2009 di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Pertemuan ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk mencari solusi atas konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebelumnya juga telah menyampaikan rekomendasi kepada pihak BPN agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menempati lahan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mendorong penyelesaian konflik lahan tersebut agar masyarakat mendapatkan kejelasan status atas lahan yang mereka tempati.
“Kami hadir langsung untuk mendorong penyelesaian persoalan ini. Harapan kami tentu ada kepastian hukum sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir terhadap lahan yang telah mereka tempati,” ujar Bupati yang akrab disapa BBS.






