Bupati BBS Datangi Kementerian ATR/BPN, Dorong Penyelesaian Konflik Lahan 200 KK di Desa Gambut Jaya

Avatar

Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan, terdapat dugaan adanya cacat prosedur dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang memicu terjadinya konflik lahan di kawasan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, lanjut BBS, mendukung langkah penyelesaian yang dilakukan oleh pihak Kementerian ATR/BPN, termasuk apabila harus ditempuh melalui mekanisme hukum demi memastikan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Fadhil Arief Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Masjid At Taqwa Danau Embat

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN serta jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris: Momentum Mempererat Persatuan dan Kesatuan

Diharapkan, melalui pertemuan ini dapat dirumuskan langkah konkret dalam penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut, sehingga masyarakat Desa Gambut Jaya mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.(Red-Jawar4)