Bupati BBS Hadiri Penandatanganan MoU, Pemkab Muaro Jambi Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan

Avatar

MUARO JAMBI — Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP.MM.M.Si, menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, Selasa (2/12/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Dinas Gubernur Jambi itu turut disaksikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi.

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut mencakup pendampingan hukum, pembinaan, hingga dukungan dalam pelaksanaan program dan kegiatan strategis, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, aset daerah, dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Upayakan Pelayanan Call Centre 112 yang Terintegrasi Melalui Study Tiru Ke Dinas Kominfo Kota Bandung

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menyatakan bahwa kerja sama ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, sinergi dengan kejaksaan akan memperkokoh pondasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih serta mengurangi potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan setiap langkah pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan dari kejaksaan akan memperkuat akuntabilitas kami dalam mengelola anggaran dan pelayanan publik,” ujar Bupati BBS.

Ia menambahkan, “Penerapan pidana kerja sosial adalah terobosan yang humanis dan lebih relevan untuk pembinaan, terutama bagi pelaku pelanggaran ringan.”

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Jambi Pangkas Uang Perjalanan Dinas Dalam Mendukung Efisiensi Anggaran

Selain MoU, agenda juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemberlakuan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana, sebuah pendekatan baru yang mengedepankan nilai keadilan restoratif.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah diberikan pemahaman mengenai mekanisme, pengawasan, dan tata cara pelaksanaan pidana kerja sosial agar implementasinya selaras dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya kerja sama dan sosialisasi ini, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi, termasuk Kabupaten Muaro Jambi, diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan hukum secara lebih efektif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red-MrY)