JAMBI –Upaya serius dalam mengatasi persoalan sampah terus diperkuat di Provinsi Jambi. Bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL), Sabtu (11/04/2026).
Kesepakatan strategis ini melibatkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, serta Gubernur Jambi, Al Haris. Dari tingkat kabupaten, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, turut ambil bagian dalam penandatanganan kerja sama lintas daerah tersebut.
Perjanjian ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan sejumlah kabupaten/kota, termasuk Muaro Jambi, dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Melalui konsep waste to energy, sampah yang selama ini menjadi persoalan diharapkan dapat diolah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat.
Selain Muaro Jambi, kerja sama ini juga diikuti oleh Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur, menunjukkan sinergi regional dalam menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa kehadiran PSEL menjadi langkah maju dalam transformasi pengelolaan sampah di daerahnya. Ia menilai pendekatan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan limbah, tetapi juga menghadirkan nilai tambah berupa energi alternatif.
“Kerja sama ini adalah bagian dari strategi besar untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Kami optimistis PSEL akan menjadi solusi jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah di Jambi dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan implementasi PSEL.
Ia menjelaskan bahwa melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pemerintah mendorong daerah dengan volume sampah tinggi untuk mengadopsi teknologi pengolahan berbasis energi.
Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam reformasi pengelolaan sampah nasional.
Menurutnya, kesepakatan ini tidak hanya sekadar seremoni, melainkan menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjadikan persoalan sampah sebagai agenda prioritas nasional.(Red-Jawar4)






