MUARO JAMBI — Kinerja pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menuai sorotan. Pasalnya, kewajiban pembayaran kepada pedagang kecil di kawasan perkantoran Bupati hingga kini belum juga diselesaikan, meski nilainya mencapai Rp65 juta.
Utang tersebut diketahui bukan persoalan baru. Tagihan itu telah menumpuk sejak Mei 2025 dan belum menemukan titik terang meskipun waktu sudah berjalan hampir satu tahun.
Syaifullah, yang akrab disapa Uda, selaku pemilik warung mengungkapkan bahwa total tagihan sebenarnya mencapai Rp115 juta. Namun, baru Rp50 juta yang dibayarkan, sementara sisanya masih tertunggak tanpa kejelasan.
“Kami terus menagih karena ini menyangkut kelangsungan usaha. Modal kami kecil, tidak bisa lama-lama menunggu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, utang itu berasal dari berbagai pesanan rutin untuk kebutuhan kegiatan di Sekretariat DPRD. Mulai dari konsumsi rapat seperti makanan dan minuman, hingga kebutuhan lain seperti rokok, gas elpiji, air galon, dan kopi yang dipesan dalam jumlah besar.
Menurutnya, permintaan barang berjalan lancar, namun proses pembayaran justru tersendat. Hal inilah yang membuat usahanya kini berada dalam tekanan.
Permasalahan semakin rumit setelah terjadi pergantian pejabat di Sekretariat DPRD. Alih-alih ada penyelesaian, tanggung jawab pembayaran justru terkesan tidak jelas. Pejabat yang baru disebut tidak memiliki anggaran untuk melunasi utang tersebut.
“Mereka hanya minta kami menunggu lagi, dengan alasan sistem sekarang non-tunai. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkapnya.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait tata kelola keuangan di instansi tersebut. Bagaimana sebuah lembaga bisa melakukan pemesanan dalam jumlah besar, namun tidak memiliki kepastian dalam menyelesaikan kewajibannya kepada pihak ketiga.
Di sisi lain, kejadian ini juga menjadi perhatian terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaku usaha kecil. Di tengah upaya mendorong UMKM agar tetap bertahan, justru muncul dugaan bahwa hak-hak mereka belum sepenuhnya terlindungi.
Jika tidak segera diselesaikan, persoalan ini dikhawatirkan tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap integritas lembaga DPRD Muaro Jambi.(Jawar4.com)






