Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Pemda Natuna Gelar Rapat Efisiensi Belanja APBD 2025

Avatar

Natuna – Pemerintah Republik Indonesia terus mengupayakan optimalisasi penggunaan anggaran APBN dan APBD. Terbaru, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Didampingi Kapolda Jambi, Danrem 042 Gapu dan Forkompimda Lakukan Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lantai ll, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur pada Selasa, 4 Februari 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Pembahasan Terkait Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD.

Rapat di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna H. Boy Wijanarko Varianto

Baca Juga :  Sekda Sudirman: Atasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Pemerintah Terus Perkuat Sektor Produksi Dalam Bentuk Operasi Pasar

Dalam sambutannya, H. Boy Wijanarko Varianto menyampaikan bahwa rapat hari ini adalah agenda untuk berdiskusi bersama terkait efesiensi penggunaan anggaran di Tahun 2025.

Terkait instruksi presiden tentang efesiensi penggunaan anggaran di Tahun 2025 H. Boy Wijanarko Varianto menyampaikan harapan kegiatan seluruh OPD bisa berjalan dengan efektif.

Reporter: Saipul Bahari