Wakil Ketua DPRD Jambi Diduga Intimidasi ASN Pemprov, Berawal dari Sengketa Warisan Keluarga

Avatar

JAMBI – Aroma penyalahgunaan jabatan kembali menyeruak di lingkungan birokrasi Provinsi Jambi. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi berinisial IW diduga melakukan intimidasi terhadap seorang ASN Pemprov Jambi, SW, dalam perkara sengketa tanah warisan yang seharusnya murni menjadi ranah keluarga.

Perkara bermula ketika SW, yang merupakan adik kandung dari KY—mantan istri IW—mengurus penerbitan ulang sporadik atas tanah miliknya di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi. Dokumen itu sebelumnya hilang dan telah dibuatkan laporan kehilangan di Polres Muaro Jambi. Pemerintah desa kemudian menerbitkan sporadik baru setelah berkas perbaikan dinyatakan lengkap.

Namun masalah muncul ketika lahan yang tercatat atas nama SW tersebut masih dikuasai oleh IW sejak masa pernikahan dengan KY. Berdasarkan keterangan keluarga, tanah tersebut murni harta waris orang tua SW dan tidak termasuk harta gono-gini antara IW dan KY. Hal ini juga disebut telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung Nomor ………, yang menegaskan pemisahan antara harta waris dan harta bersama dalam perkawinan.

Baca Juga :  Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Empat Pengguna Narkoba Ditangkap

Mediasi Gagal, Intimidasi Mulai Bermain

Upaya mediasi di Polres Muaro Jambi dilaporkan tidak menghasilkan titik temu. Setelah itu, dugaan tekanan mulai muncul.

Menurut sumber internal, IW diduga menggunakan relasi dan pengaruh politiknya untuk menekan SW melalui atasan di kantor. Kepala Bidang tempat SW bekerja disebut diminta oleh IW agar memberikan teguran dan mendorong SW membatalkan sporadik yang baru diterbitkan.

Baca Juga :  Laporan Kasus Perusakan Bangunan di Polsek Jelutung Terkesan Jalan di Tempat, Pelapor Datangi Polda Jambi

Namun permintaan itu ditolak. Sang Kabid menegaskan bahwa persoalan keluarga tidak boleh menyeret institusi pemerintah. SW juga menegaskan hal yang sama, bahwa urusan tersebut tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya sebagai ASN.

Keluarga Angkat Suara: “IW Tidak Punya Hak Sedikitpun”

Seakan mempertegas posisi mereka, salah satu kakak SW, Thamrin, turut buka suara. Ia menegaskan bahwa IW tidak memiliki hak apa pun atas tanah tersebut.

“IW itu bukan lagi bagian dari keluarga kami. Dia mantan suami kakak kami. Tanah ini harta waris orang tua kami. Sporadik atas nama SW itu saya sendiri yang buat sejak tahun 2007,” tegas Thamrin.