MUARO JAMBI — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengikuti Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi sebagai tahapan awal pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Pertemuan BPKAD Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Kamis (19/2/2026).
Entry meeting dibuka oleh Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, CFRA, GRCA, GRCP. Turut hadir Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah Budi Hartono, serta para kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami memandang pemeriksaan ini sebagai bentuk penguatan sistem, bukan semata-mata evaluasi. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen penuh untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar BBS.
Sementara itu, Ketua Tim BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini dilaksanakan terhadap 12 entitas pemerintah daerah se-Provinsi Jambi. Fokus pemeriksaan mencakup pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, evaluasi efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta penilaian kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam empat tahun terakhir, yakni 2021 hingga 2024, secara konsisten meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan yang profesional dan berintegritas.(Red-Jawar4)






