Breaking News: Operasi Senyap KPK di Riau, Gubernur Abdul Wahid Ikut Diamankan

Avatar

Mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan. Tim penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif guna memastikan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan setelah proses klarifikasi selesai.

Baca Juga :  Oknum PNS Polda Jambi Terseret Kasus Pencabulan Anak

Operasi tangkap tangan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif, sekaligus menambah daftar panjang pejabat di Riau yang tersandung kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir.(Mry)

Baca Juga :  Resmi, Syukur Bupati dan Khafied Wakil Bupati Merangin